sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terminal Pasar Senen Ramai Penumpang Pada Pekan Terakhir Jelang Larangan Mudik

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
02/05/2021 09:36 WIB
Keramaian penumpang armada bus mulai terlihat di Terminal Pasar Senen, Jakarta Timur Minggu(2/5/2021).
Keramaian penumpang armada bus mulai terlihat di Terminal Pasar Senen, Jakarta Timur Minggu(2/5/2021). (Foto: MNC Media)
Keramaian penumpang armada bus mulai terlihat di Terminal Pasar Senen, Jakarta Timur Minggu(2/5/2021). (Foto: MNC Media)

Sebelumnya aturan tentang larangan mudik tertuang pada Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik diperketat dan diperpanjang sejak 22 April 2021.

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu (21/04/2021). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement