Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, pihaknya beritikad akan mogok pengadaan minyak goreng premium jika kewajiban pemerintah itu tidak segera dilaksanakan.
"Sampai hari ini belum dibayar. Jika utang pemerintah ini tidak segera dibayar, Aprindo sudah beritikat untuk mengehentikan pengadaan minyak goreng premium kepada semua peritel (Aprindo)," ujar Roy.
(YNA)