sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Ini Penyebab Kemendag Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 M ke Aprindo

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
15/04/2023 00:15 WIB
Kemendag buka suara ihwal belum dibayarnya utang rafaksi minyak goreng kepada Aprindo selama 1,5 tahun yang besarnya mencapai Rp344 miliar.
Ternyata Ini Penyebab Kemendag Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 M ke Aprindo. (Foto MNC Media)
Ternyata Ini Penyebab Kemendag Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 M ke Aprindo. (Foto MNC Media)

"Karena Permendag-nya waktu itu sudah dicabut. Jadi ada beberapa pendapat yang berbeda. Jadi bukan masalah duitnya. Tapi karena prinsip kehati-hatian saja," tambahnya.

Agar masalah ini bisa segera tuntas, Isy menyebut akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.

"Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta (pendapat mereka lagi). Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari Dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku belum menerima pelunasan utang rafaksi minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Padahal, seluruh peritel yang menjadi anggota Aprindo sudah menjalankan perintah Kemendag untuk menjual minyak goreng satu harga, yakni Rp14 ribu per liter.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement