IDXChannel - Tina Toon, mantan penyanyi cilik, ikut terseret dalam gugatan kasus dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp10 miliar. Perempuan yang telah menjadi anggota dewan ini dipermasalahkan terkait lagu "Bintang" yang pernah dinyanyikannya.
"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt. Pst: Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)" tulis Tina dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (28/8/2021).
Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, Tina menegaskan bahwa urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta adalah ranah label.
"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," ujar penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Dalam poin ke dua, Tina menjelaskan posisinya di perkara ini. Sang pelantun Bolo Bolo tersebut menyebut dirinya bukan pihak utama yang digugat oleh Engkan Herikan.