sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terseret Gugatan Rp10 Miliar, Tina Toon Mengaku Hanya Mengikuti Kontrak

Economics editor Lintang Tribuana
28/08/2021 16:24 WIB
Tina Toon, mantan penyanyi cilik, ikut terseret dalam gugatan kasus dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp10 miliar.
Terseret Gugatan Rp10 Miliar, Tina Toon Mengaku Hanya Mengikuti Kontrak. (Foto: MNC Media)
Terseret Gugatan Rp10 Miliar, Tina Toon Mengaku Hanya Mengikuti Kontrak. (Foto: MNC Media)

"Posisi Tina di perkara ini bukan TERGUGAT tapi TURUT TERGUGAT (sebagai pelengkap gugatan). Sementara itu dulu yang bisa aku tanggapi ya," ujar Tina.

Seperti diketahui, Engkan Herikan melayangkan gugatan Rp10 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2021. Pihaknya merasa dirugikan karena lagu ciptaanya, Bintang, didaur ulang oleh label dan mengubah nama penciptanya. 

"Klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 750 juta kerugian material dan RP 10 miliar kerugian immateril,'" kata Muhammad Iqbal Arbianto sang kuasa hukum Engkan, dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Selain Tina Toon, pihak lain yang juga digugat oleh Engkan adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia dan WAMI. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement