sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertunda Imbas Pandemi, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Senilai Rp2,9 M Dilanjutkan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
21/03/2023 12:30 WIB
Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh.
Tertunda Imbas Pandemi, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Senilai Rp2,9 M Dilanjutkan. (Foto: MNC Media)
Tertunda Imbas Pandemi, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Senilai Rp2,9 M Dilanjutkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta. Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun Rencana Anggaran pada tahun anggaran 2020.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman menjelaskan, pada 2020 terjadi pandemi COVID-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

“Pada 2020 sudah dianggarkan pada  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung. Konsultan perencana telah melakukan tinjauan dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” kata Ilman dalam keterangan resminya, Selasa (21/3/2023).

Ilman menjelaskan penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Saat pandemi melandai dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut. Kemudian, DCKTRP mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur pada DPA Tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement