sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertunda Imbas Pandemi, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Senilai Rp2,9 M Dilanjutkan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
21/03/2023 12:30 WIB
Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh.
Tertunda Imbas Pandemi, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Senilai Rp2,9 M Dilanjutkan. (Foto: MNC Media)
Tertunda Imbas Pandemi, Renovasi Rumah Dinas Gubernur Senilai Rp2,9 M Dilanjutkan. (Foto: MNC Media)

"Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," jelasnya.

Sebagai informasi, rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta memiliki sejarah yang panjang. Sejak 1916, digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. 

Bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk secara periodik merawat dan memeliharanya, baik dalam keadaan dihuni maupun tidak.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement