sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip 2 Properti Eko Darmanto Senilai Rp12,5 Miliar, Tidak Tinggali Rumah Dinas Bea Cukai

News editor Kurnia Nadya
07/03/2023 12:33 WIB
Eko Darmanto rupanya tidak meninggali rumah dinas bea cukai di Yogyakarta.
Intip 2 Properti Eko Darmanto Senilai Rp12,5 Miliar, Tidak Tinggali Rumah Dinas Bea Cukai. (Foto: MNC Media)
Intip 2 Properti Eko Darmanto Senilai Rp12,5 Miliar, Tidak Tinggali Rumah Dinas Bea Cukai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Hari ini (7/3), Eko Darmanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan klarifikasi atas harta kekayaannya. Dalam LHKPN periode 2021, ia melaporkan total harganya mencapai Rp6,72 miliar. 

Nama Eko menjadi sorotan tak lama setelah pejabat Kemenkeu lainnya, yakni Rafael Alun, disorot publik karena kasus penganiayaan yang menjerat putranya. Setelah ditelusuri publik, kedua pejabat Kemenkeu ini rupanya memiliki gaya hidup yang mewah. 

Sehingga muncul pertanyaan ihwal kewajaran nilai harta dengan jabatan yang diampu selama bekerja di kementerian. Apalagi Eko kerap memamerkan harta kekayaan berupa mobil-mobil antik di unggahan media sosialnya. 

Dari total harta senilai Rp6,72 miliar, aset Eko terbagi dalam beberapa jenis, yang bernilai paling tinggi sebenarnya adalah tanah dan bangunan, disusul dengan koleksi mobil antik—berjumlah 11 unit—senilai Rp2,9 miliar. 

Deretan mobil antik yang dikoleksi Eko pernah dikupas oleh IDXChannel, lantas bagaimana dengan aset properti yang dimiliki pejabat bea cukai yang telah dicopot ini? Simak ulasannya berikut ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement