sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip 2 Properti Eko Darmanto Senilai Rp12,5 Miliar, Tidak Tinggali Rumah Dinas Bea Cukai

News editor Kurnia Nadya
07/03/2023 12:33 WIB
Eko Darmanto rupanya tidak meninggali rumah dinas bea cukai di Yogyakarta.
Intip 2 Properti Eko Darmanto Senilai Rp12,5 Miliar, Tidak Tinggali Rumah Dinas Bea Cukai. (Foto: MNC Media)
Intip 2 Properti Eko Darmanto Senilai Rp12,5 Miliar, Tidak Tinggali Rumah Dinas Bea Cukai. (Foto: MNC Media)

Total Aset Properti yang Dilaporkan Eko Darmanto: Belasan Miliar Rupiah

Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki dan dilaporkan Eko Damrnato mencapai Rp12,5 miliar. Eko tercatat hanya memiliki dua aset berupa tanah dan bangunan. Berdasarkan LHKPNnya, inilah aset-aset tersebut: 

  • Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di Malang (hibah tanpa akta) Rp2.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di Jakarta Utara (Hasil sendiri) Rp10.000.000.000

Berdasarkan penelusuran MNC Media di Yogyakarta, kota tempat Eko menjabat sebagai kepala kantor bea cukai, rupanya Eko tak pernah tinggal di rumah dinas yang disediakan oleh Kementerian Keuangan. 

Kemenkeu menyediakan rumah dinas bagi pejabat bea cukai di Kompleks Rumah Dinas Pegawai Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Jln Jogja-Solo Km 11, Kelurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Sleman. 

Menurut kesaksian tetangga sekitar, mereka tak pernah menjumpai Eko di komplek tersebut. Sehingga muncul dugaan bahwa Eko tinggal di rumah lain, entah miliknya atau ia menyewa, di Yogyakarta. 

Sebab dari LHKPN yang ia laporkan, Eko tak memiliki tanah dan bangunan di Yogyakarta. Melainkan di Malang, Jawa Timur, dan Jakarta Utara. Hingga saat ini pun, belum ada informasi jelas ihwal kedua aset properti Eko tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement