Lebih lanjut ia pun menuturkan, salah satu permasalahan yang dihadapi dalam vaksinasi anak ini yakni adanya surat edaran dari pihak sekolah yang bernarasi tidak bertanggung jawab terhadap kesehatan siswa usai vaksinasi.
"Salah satu permasalahan yang kita temukan dan di alami langsung oleh petugas kita dari Dinas Kesehatan dan TNI Polri adalah adanya surat edaran yang di keluarkan pihak sekolah, dan di dalam surat edaran tersebut terdapat satu bahasa atau narasi yang menyebutkan setelah anak-anak di vaksin pihak sekolah tidal bertanggung jawab terhadap kondisi anak-anak. Bahasa-bahas seperti ini lah yang membuat orang tua enggan membawa anaknya kesekolah untuk mengikuti vaksin," terangnya.
Namun dirinya menegaskan jika pihaknya akan bertanggung jawab terhadap anak-anak di daerahnya yang mengikuti vaksin.
"Terkait hal ini kami sudah nerkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan TNI Polri, bahwa kita dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap bertanggung jawab terhadap kondisi anak-anak usai di vaksin. Jadi tolong surat-surat tersebut tidak menjadi alasan bagi orang tua untuk tidak mengikut sertakan anaknya dalam vaksinasi ini," ujar Erfian.
Sebelum melaksanakan vaksinasi, Erfian menyebutkan jika pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada orang tua terkait pentingnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.