IDXChannel – Dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/2) hari ini, DPR RI mengimbau kepada pemerintah dan masyarakat agar tak meremehkan varian Omicron.
Karena DPR pun masih melaksanakan rapat-rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran, karena adanya peningkatan kasus akibat Omicron.
“Saat ini DPR masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat penambahan kasus Covid-19 terus berlangsung, yang ditandai dengan bermutasinya berbagai varian Covid-19 antara lain varian Omicron,” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Oleh karena itu, DPR RI terus berharap dan mengimbau kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan juga masyarakat agar tidak meremehkan varian Omicron. Karena meskipun gejalanya ringan, tapi penyebarannya lima kali lipat.
“DPR RI berharap smeua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut, mengingat gejalanya lebih ringan dibanding varian sebelumnya namun penularannya 5 kali lebih cepat,” imbaunya.