"Nah ini menurut saya sih enggak bisa lagi begitu. Saya ingin mengajak mereka ayo bangun bisnis model yang sustain, menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu," ujarnya.
Menurutnya, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
"Di Eropa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen," pungkasnya.
(FRI)