“Dengan mengidentifikasi peran-peran ini, kita dapat menciptakan ekosistem yang mampu mendorong inovasi, sekaligus memberikan dukungan dalam menciptakan pertumbuhan start-up secara berkelanjutan,” kata Menteri Teten.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah menjalin kerja sama dengan Korean Development Institute (KDI) melalui Knowledge Sharing Program.
Tujuan kerja sama ini untuk berbagi wawasan, pengalaman, dan pengetahuan terkait program kebijakan dan inovasi di Korea untuk diimplementasikan pada ekosistem start-up Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tujuan yang sama dalam mengembangkan ekosistem start-up di masing-masing negara,” kata Teten.
Teten juga mengajak para pelaku start-up di Indonesia untuk mengambil kesempatan belajar satu sama lain, memaksimalkan potensi yang dimiliki, serta secara kolektif mengatasi tantangan yang dihadapi dalam mencapai kesuksesan.