sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

The Jungle Waterpark Disegel & Denda Rp10 Juta karena Langgar Prokes

Economics editor Sindonews
15/02/2021 15:57 WIB
Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid Kota Bogor, memberikan sanksi kepada The Jungle Waterpark berupa penyegelan dan denda maksimal yakni Rp10 juta
The Jungle Waterpark Disegel & Denda Rp10 Juta karena Langgar Prokes (FOTO: MNC Media)
The Jungle Waterpark Disegel & Denda Rp10 Juta karena Langgar Prokes (FOTO: MNC Media)

General Manager (GM) The Jungle Waterpark Bogor, Firanto mengakui kesalahan yang menimbulkan kerumunan. Menurutya, pihak The Jungle Waterpark mengaku siap mematuhi sanksi yang diberikan Pemkot Bogor. 

"Saya ingin minta maaf. Ke depan, kami akan perbaiki dan mengevaluasi supaya tidak terjadi kerumunan lagi. Pada intinya kami siap menjalankan sanksi yang telah ditetapkan Pemkot Bogor," katanya. (sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement