Tak hanya itu, Sri juga menyebut bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pembayaran pajak juga telah menggunakan sistem digital berupa e-filing dan e-payment.
"Dan dalam PPS (Program Pengungkapan Sukarela) atau Tax Amnesty Jilid II kemarin yang berakhir pada 30 Juni lalu, tidak ada satupun pengusaha atau perorangan yang datang ke kantor pajak. Semuanya dilakukan secara online," ungkap Sri.
Dalam operasi perbendaharaan negara, lanjut Sri, semua kuasa pengguna anggaran dulunya meminta uang persediaan Rp50 juta secara cash. Namun kini semua transaksi tersebut telah menggunakan DigiPay. Proses procurementnya juga menggunakan digital procurement, terutama untuk UMKM di platform UMKM.
"Ini semua (dilakukan) secara bertahap. Keuangan negara tidak hanya sekadar memberi uang kepada pak Johnny untuk membangun infrastruktur, untuk Kartu Prakerja, untuk PKH dan bansos inklusif saja. Tapi kita juga mentransformasi cara kita bertransaksi, dan kita akan menggunakan keuangan negara untuk mentransformasi ekonomi, government, dan citizen menjadi digital," tegas Sri. (TSA)