IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sudah cair hari ini.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso mengatakan THR sudah ada yang cair di beberapa Kementerian dan Lembaga
"Sudah ada yang cair mulai hari ini, " kata Sudarso saat dihubungi MNC Portal, Kamis (29/4/2021). Beberapa satuan kerja (satker) di Kementerian atau Lembaga sudah mengajukan permbayaran untuk THR di setiap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Tadi beberapa Satker KL yang sudah ajukan permintaan pembayaran THR ke KPPN, dan KPPN telah mencairkan THR tersebut ke rekening para pegawai di Satker tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 dan H-5. Hal ini seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu, 28 April 2021 kemarin.