sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Ada Galeri Foto Apalagi Daftar Kontak, Ini Tiga Akses yang Diizinkan Bagi Pinjol

Economics editor Intan Rakhmayanti
04/07/2021 16:06 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hanya memberikan tiga izin bagi aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam mengakses ponsel nasabah.
Tidak Ada Galeri Foto Apalagi Daftar Kontak, Ini Tiga Akses yang Diizinkan Bagi Pinjol. (Foto: MNC Media)
Tidak Ada Galeri Foto Apalagi Daftar Kontak, Ini Tiga Akses yang Diizinkan Bagi Pinjol. (Foto: MNC Media)

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement