sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Ada WFH, Pegawai Pemkot Cirebon Wajib Hadir di Kantor

Economics editor Hasan hidayat
09/05/2022 10:13 WIB
Pemda Kota Cirebon di hari pertama masuk kerja setelah Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 Masehi tidak menerapkan kebijakan WFH.
Tidak Ada WFH, Pegawai Pemkot Cirebon Wajib Hadir di Kantor
Tidak Ada WFH, Pegawai Pemkot Cirebon Wajib Hadir di Kantor

"Secara formal juga boleh mengajukan cuti, ada beberapa juga sedang menjalani cuti," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, tahun ini Pemda Kota Cirebon tidak melakukan monitoring ke kantor-kantor dinas.

"(Absensi) kami serahkan kepada teman-teman kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring terhadap pegawainya masing-masing, pastikan bahwa hadir di tempat, atau memang harus melaksanakan tugas dengan WFH," tandasnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement