"Secara formal juga boleh mengajukan cuti, ada beberapa juga sedang menjalani cuti," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, tahun ini Pemda Kota Cirebon tidak melakukan monitoring ke kantor-kantor dinas.
"(Absensi) kami serahkan kepada teman-teman kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring terhadap pegawainya masing-masing, pastikan bahwa hadir di tempat, atau memang harus melaksanakan tugas dengan WFH," tandasnya.
(NDA)