IDXChannel - Usai mudik lebaran tahun ini, pemerintah menganjurkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk Working From Home (WFH) guna memecah kepadatan arus balik.
Kebijakan ini diterapkan melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bahwa PNS dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.
Namun berdasarkan pantauan MNC Portal sekira pukul 08.46 WIB, tampak sejumlah PNS masih tetap masuk kerja seperti yang ada di kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, para PNS tersebut tetap masuk seperti biasa karena hendak melakukan halal bi halal selepas lebaran.
Terlihat seluruh jajaran PNS kecamatan Duren Sawit seperti pegawai dinas, Satpol PP, Petugas Dishub dan lainnya berkumpul menunggu persiapan halal bi halal yang akan diselenggarakan. Kegiatan tersebut belum dilaksanakan karena menunggu kehadiran Camat Duren Sawit yang ditengarai sedang menghadap ke kantor Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Selain adanya kegiatan tersebut, PNS di kantor kecamatan Duren Sawit tetap hadir dikarenakan belum adanya keputusan atau surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, bagi PNS tersebut pelayanan untuk publik tetap harus dipenuhi sehingga tidak mungkin untuk menerapkan WFH di kantor kecamatan.