IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,89 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi para pegawai pemerintahannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat menuturkan alokasi dana ini diperuntukan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN 2022.
"Alokasi APBD yang disiapkan untuk THR ASN dan non ASN tahun 2022 ini, yaitu sebesar Rp38,89 miliar. Kepada kurang lebih 17 ribu orang PNS," paparnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/4/2022).
Dia menyebutkan, anggaran itu merupakan total dari gaji pegawai pada April 2022 untuk sebanyak sekitar 17 ribu orang di lingkungan Pemkab Tangerang.
"Pemkab Tangerang juga akan memberikan THR kepada non ASN seperti guru honor, sopir dan sebagainya," ungkapnya..