IDXCHannel - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Saputra (IS) bersama Komisaris PT Garuda Indonesia Chairal Tanjung (CT) diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada 2011-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, terdapat tiga petinggi PT Garuda Indonesia yang diperiksa sebagai saksi penyidik Jampidsus pada hari ini, Senin (8/8/2022).
"IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021," kata Ketut, Senin (8/8/2022).
Kemudian saksi lain adalah Chairal Tanjung (CT) Komisaris PT Garuda Indonesia dan satu lagi IA selaku Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia tahun 2009-2015.