Erick menilai perubahan digitalisasi memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat dan negara. Sisi baiknya, teknologi menjadi sumber atas ekonomi digital di Indonesia yang nilainya ditaksir mencapai Rp4.500 triliun hingga 2030 mendatang.
Dirinya juga khawatir potensi pasar digital dalam negeri dikuasai bangsa lain. "Jangan sampai semua ini jadi sekadar arena yang dikuasai produk asing," ungkap dia.
Untuk menghindari kapitalisasi asing terhadap market digital di Tanah Air, Erick meminta perusahaan pelat merah mendorong generasi muda mengambil peran dalam ekosistem teknologi. Peran ini berupa memfasilitasi ide kreatif milenial yang direalisasikan dalam satu platform digital. (FHM)