IDXChannel - TikTok telah mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Malaysia. Ini merupakan bagian dari upaya pengurangan tenaga kerja globalnya.
Dilansir dari Free Malaysia Today pada Jumat (11/10/2024), jumlah pasti karyawan yang terdampak masih belum jelas karena berbagai peraturan ketenagakerjaan setempat. Namun, juru bicara perusahaan mencatat bahwa ada beberapa ratus pekerja yang terdampak.
Sejumlah laporan media mengungkapkan bahwa lebih dari 500 karyawan, terutama yang terlibat dalam moderasi konten, telah menerima email PHK dari TikTok Malaysia.
"Kami berencana menginvestasikan USD2 miliar secara global untuk meningkatkan kepercayaan publik dan keamanan pada 2024 saja," kata juru bicara tersebut kepada Free Malaysia Today.
"Sekitar 80 persen konten yang melanggar kini dihapus secara otomatis," katanya.