sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Mulai Hari Ini, Begini Tanggapan MenkopUKM

Economics editor Ikhsan PSP
04/10/2023 07:54 WIB
Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia
TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Mulai Hari Ini, Begini Tanggapan MenkopUKM (FOTO:MNC Media)
TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Mulai Hari Ini, Begini Tanggapan MenkopUKM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mengapresiasi langkah TikTok Shop yang akan menutup bisnis dan layanannya mulai hari ini, 4 Oktober 2023 sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Penutupan tersebut dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut. 

Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut, Menteri Teten juga berharap agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement