Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, memastikan bahwa TikTok hanya akan berjualan melalui Tokopedia.
"E-commercenya itu Tokopedia, kerjasama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya, yang jualannya itu Tokopedia," ujar Zulkifli.
Zulkifli juga memastikan bahwa kemitraan Tokopedia dan TikTok tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lokal.
Zulkifli menyebut pemerintah telah mengatur tata niaga perdagangan elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 soal Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdangan Melalui Sistem Elektronik
"Industri dalam negeri tidak mungkin lagi bisa terancam karena sudah ada Permendag 31/2023," tegas Zulkifli. (TSA)