Selain sudah dipraktekkan di 145 negara, innovative credit scoring itu dipandang bisa meminimalisir UMKM untuk mengakses pendanaan via pinjaman online atau fintech yang notabene memiliki bunga besar.
"Sehingga mereka (UMKM) itu mengakses pembiayaannya ke pinjol, rentenir, fintech yang bunganya sangat tinggi. Sementara korporasi malah bisa mengakses bank dengan bunga yang sangat rendah. Kan nggak adil ya," kata Teten.
(NIA DEVIYANA)