sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tinjau Investasi Pabrik Gula dan Bioetanol di Merauke, Menteri Bahlil Minta Tiga Hal

Economics editor Muhammad Farhan
18/05/2024 20:03 WIB
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mewajibkan tiga aturan utama.
Tinjau Investasi Pabrik Gula dan Bioetanol di Merauke, Menteri Bahlil Minta Tiga Hal. (Foto: MNC Media)
Tinjau Investasi Pabrik Gula dan Bioetanol di Merauke, Menteri Bahlil Minta Tiga Hal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mewajibkan tiga aturan utama bagi pihak yang terlibat dalam investasi pabrik gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan. 

Ketiga hal wajib tersebut disampaikan Bahlil dalam lawatannya ke lahan dua juta hektar di Merauke tersebut.

"Ada tiga saya wajibkan: Pertama, hak-hak rakyat tidak boleh diabaikan. Kedua, plasma inti. Ketiga, pengusaha lokal dilibatkan. Kateringnya, tenaga kerjanya jangan dari luar semua sana," ujar Menteri Bahlil kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Kunjungan Bahlil yang dilaksanakan pada Jumat kemarin (17/5/2024) itu dimaksudkan agar mengimbau para pengusaha untuk mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal. Saking pentingnya, Bahlil tak segan mengancam akan menindak perusahaan yang tidak menyerap tenaga kerja lokal tersebut.

"Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, wajib. Kalau tidak saya eksekusi perusahaan-perusahaan di Merauke ini," tegas Bahlil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement