sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tjahjo: Pemberian Sanksi Disiplin PNS Berbeda di Setiap Instansi

Economics editor Dita Angga Rusiana
16/09/2021 19:27 WIB
Lahirnya PP No.94/2021 dinilai akan memberikan kepastian hukum dalam pemberian sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tjahjo: Pemberian Sanksi Disiplin PNS Berbeda di Setiap Instansi
Tjahjo: Pemberian Sanksi Disiplin PNS Berbeda di Setiap Instansi

Tjahjo berharap Indonesia mempunyai ASN yang benar-benar smart dan memahami area rawan korupsi. Termasuk juga ASN yang melayani masyarakat dan mempercepat perizinan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement