sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! DPRD DKI Setujui Rancangan APBD 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun

Economics editor Komaruddin Bagja
28/11/2021 22:18 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akhirnya memberikan kesepakatan atas nilai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp82,47 triliun.
Tok! DPRD DKI Setujui Rancangan APBD 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun. (Foto: MNC Media)
Tok! DPRD DKI Setujui Rancangan APBD 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akhirnya memberikan kesepakatan atas nilai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp82,47 triliun. Angka tersebut masuk ke dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diberikan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal. Mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di waktu yang sama.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Pras di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan  bahwa besaran angka tersebut mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp2,8 triliun.

Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk kedalam RAPBD DKI 2022. Antara lain Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement