sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, Ekspor CPO hingga Minyak Goreng Resmi Dilarang Mulai 28 April

Economics editor Michelle Natalia
27/04/2022 20:50 WIB
Pemerintah resmi menetapkan larangan ekspor CPO hingga minyak goreng resmi berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Tok, Ekspor CPO hingga Minyak Goreng Resmi Dilarang Mulai 28 April (Dok.MNC)
Tok, Ekspor CPO hingga Minyak Goreng Resmi Dilarang Mulai 28 April (Dok.MNC)

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa menyentuh Rp14 ribu per liter. Terkait pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, sambung dia, pengawasan larangan ekspor dilakukan oleh Bea dan Cukai.

"Dan untuk pelaksanaan distribusi CPO dan produk turunannya jika ada pelanggaran akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian yang terus mengawasi, demikian juga dengan Kementerian Perdagangan," pungkas Airlangga.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement