"Untuk pembebasan lahan sudah 60 persen," kata Wijanarki al tersebut kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wijanarko saat penyerahan uang ganti rugi dan pelepasan hak pengadaan tanah di Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak dan Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadaj, belum lama ini.
(IND)