Lebih lanjut, dia menjelaskan pengadaan dari dalam negeri juga akan membuat banyak industri lainnya ikut bergerak, selain menyerap tenaga kerja. Impor memang menjadi opsi, sebab tidak semua barang bisa di produksi dari dalam negeri. Namun pemerintah juga punya kewajiban untuk menghidupkan industri dari dalam negeri, utamanya lewat pengadaan pemerintah.
"Jadi jangan tiba-tiba kami diminta ijin untuk impor barang bekas, terus kami yang disalahkan (kalau industri tidak tumbuh)," kata Menperin.
Sekedar informasi tambahan, PT KCI pun juga tengah melakukan pengadaan lewat produksi dalam negeri. Jumlahnya 16 transet dengan nilai kontrak Rp4 triliun. Namun pengadaan tersebut baru bakal rampung pada tahun 2025 mendatang.
Disisi lain, PT KCI juga sempat mengklaim bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa tembus 40%. Hal itu bisa didapat karena kereta impor itu banyak yang di modifikasi, artinya tidak langsung pakai. terutama untuk melakukan penyesuaian dari kondisi iklim di Indonesia. (RRD)