Menurut Irsad, keistimewaan DIY tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yang membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya. Di samping itu, penetapan UMP DIY 2023 adalah suatu penetapan yang tidak demokratis.
"Penetapan ini telah menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah,"ujar dia.
Hal tersebut dipicu akibat penetapan upah menggunakan rumus atau formula yang tak berbasis survei KHL dan angka-angka yang sudah ditetapkan BPS.
(FAY)