sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak UMP DIY Naik Cuma 7,65 Persen, Buruh: Menyulitkan Kami Beli Rumah

Economics editor Erfan Erlin
28/11/2022 21:53 WIB
Buruh menolak kenaikan UMP 2023 D.I Yogyakarta yang hanya sebesar 7,65 persen menjadi Rp1.981.782.
Tolak UMP DIY Naik Cuma 7,65 Persen, Buruh: Menyulitkan Kami Beli Rumah. (Foto: MNC Media).
Tolak UMP DIY Naik Cuma 7,65 Persen, Buruh: Menyulitkan Kami Beli Rumah. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kenaikan UMP 2023 D.I Yogyakarta yang hanya sebesar 7,65 persen menjadi Rp1.981.782 mendapat penolakan dari para buruh. Buruh menilai besaran UMP tersebut membuat mereka tidak mampu memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan, buruh menolak UMP DIY 2023 yang ditetapkan oleh Gubernur, Sri Sultan HB X. MPBI menyesalkan kenaikan UMP DIY 2023 yang telah ditetapkan hanya naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782 

"Itu tidak sesuai harapan kami. Karena UMP tersebut tidak akan bisa menyejahterakan kami," kata dia, Senin (28/11/2022).

Seluruh pekerja atau buruh di DIY, MPBI merasa kecewa berat dan sedih atas penetapan UMP tersebut. Mereka  menolak keras keputusan itu. 

Irsad menilai, kenaikan UMP DIY 2023 yang tak signifikan adalah cerita lama yang terus berulang-ulang, di mana justru upah buruh tak pernah istimewa di provinsi yang menyandang predikat istimewa. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement