IDXChannel- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah memanggil 22 obligor atau debitur yang masih memiliki utang kepada negara. Menkeu menyampaikan pemerintah telah mencairkan dana dalam dua akun perbankan masing-masing senilai Rp664.974.593 dan US$7,63 juta atau setara Rp109,58 miliar.
“Secara total dana yang disita sebesar Rp110,24 miliar. Ini adalah astro account yang kami sita dan mencairkan untuk masuk ke kas negara, hasil sitaan ini sudah masuk ke kas negara sejak kemarin," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, dana tersebut berasal dari salah satu obligor BLBI atas nama Kaharudin Ongko. Ia menyebut pembayaran utang yang dilakukan Kaharudin jauh dari harapan sehingga pemerintah mengeluarkan surat paksa dan pencegahan yang bersangkutan berpergiaan ke luar negeri.
"Satgas BLBI pada 20 September kemarin melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yg bersangkutan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar piutang negara yang hingga saat ini masih menunggak.