sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transisi Energi Bersih Belum Optimal, Tak Ada UU hingga Minim Pembiayaan

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
31/08/2022 01:30 WIB
ASPEBINDO menyatakan transisi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih terkendala dan belum optimal.
Transisi Energi Bersih Belum Optimal, Tak Ada UU hingga Minim Pembiayaan. (Foto: MNC Media)
Transisi Energi Bersih Belum Optimal, Tak Ada UU hingga Minim Pembiayaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Fathul Nugroho mengatakan, transisi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih terkendala, artinya masih belum optimal.

Menurutnya ada lima hal yang dianggap menghambat transisi menuju EBT di Indonesia. Pertama, paket kebijakan dan undang-undang (UU) EBT yang belum kunjung disahkan.

"Sampai saat ini masih digodok di DPR dan menurut saya ini perlu dipercepat," ujarnya dalam Webinar Strategi Pelabuhan Internasional dalam Krisis dan Transisi Energi, Selasa (30/8/2022).

Dia mencontohkan UU No.4 tahun 2009 tentang minerba yang dianggap sukses mempercepat hilirisasi row material sehingga memiliki nilai tambah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement