sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Travel Gelap Masih Berkeliaran, Kemenhub: Merugikan Pengusaha Angkutan Umum Legal

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/07/2021 07:00 WIB
Angkutan ilegal atau travel gelap masih marak terjadi di Indonesia terutama di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Travel Gelap Masih Berkeliaran, Kemenhub: Merugikan Pengusaha Angkutan Umum Legal. (Foto: MNC Media)
Travel Gelap Masih Berkeliaran, Kemenhub: Merugikan Pengusaha Angkutan Umum Legal. (Foto: MNC Media)

Adapun pengusaha pemilik angkutan umum yang legal, lanjut Budi, keberadaan travel gelap ini sangat merugikan dari segi pendapatan. Sebab sebagian penumpang yang seharusnya menggunakan armada angkutan umum legal namun kenyataannya diangukut oleh travel gelap yang memiliki keleluasaan untuk mengangkut penumpang dari mana saja di luar terminal.

“Jadi memang ada beberapa kelebihan yang didapatkan sesuai dengan harapan masyarakat biasanya kendaraan angkutan umum yang ilegal ini bisa berangkat dari beberapa titik di tempat yang dekat dengan lingkungan masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (SNP)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement