sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tren Investasi Bergeser ke Padat Modal, Apindo Proyeksi Makin Banyak Pekerja Sektor Informal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/04/2026 15:51 WIB
Pergeseran pola investasi yang berdampak pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja di sektor industri.
Tren Investasi Bergeser ke Padat Modal, Apindo Proyeksi Makin Banyak Pekerja Sektor Informal. Foto: iNews Media Group.
Tren Investasi Bergeser ke Padat Modal, Apindo Proyeksi Makin Banyak Pekerja Sektor Informal. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, memproyeksi semakin banyak orang bekerja di sektor informal. Hal tersebut didorong semakin banyaknya pencari kerja yang tak terserap pasar. 

Bob juga menyoroti pergeseran pola investasi yang berdampak pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja di sektor industri. Dia mengatakan, saat ini banyak investor yang yang beralih investasi ke sektor padat modal dibandingkan padat karya.

"Setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi kita bisa menyerap sekitar 200 sampai 400 ribu (orang), 400 ribu kalau investornya padat karya semua, kalau lebih banyak padat modal mungkin hanya 200 ribu," ujarnya dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi I DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Bob menambahkan kondisi ketenagaan RI saat ini berada dalam posisi lampu kuning di mana setiap tahun ada 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke dunia kerja. Dari angka tersebut, dengan pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen, hanya akan mampu menciptakan sekitar 2 juta lapangan kerja, dan sisanya sebanyak 1,5 juta orang tidak terserap pasar. 

Dia berharap, penyusunan RUU Ketenagakerjaan mampu mengakomodir kebutuhan dunia usaha untuk lebih mudah berekspansi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas kepada masyarakat. Regulasi perlu disusun lebih baik agar memudahkan investor masuk ke Indonesia dan membuka peluang kerja lebih banyak. 

Tidak hanya itu, menurut Bob Azam, buruh bukan sekedar aset bagi perusahaan, tapi sekaligus menjadi konsumen atas barang-barang yang diproduksi. Sehingga, kesejahteraan buruh akan berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang menyumbang sisi konsumsi. 

"Kita berharap dengan undang undang yang baru ini kita menyerap pekerja, kedua bisa memberikan perlindungan kepada buruh kita, karena buruh adalah aset perusahaan, ketiga bisa membangun kesejahteraan buruh," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement