“Sejak awal masa pandemi COVID-19, kita selalu diingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Bahkan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak usia sekolah,” ungkap dr Maria.
Akan tetapi, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anak-anak mereka bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat, sehingga meningkatkan risiko anak-anak terpapar COVID-19.
“Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam. Dengan beragamnya varian baru mutasi virus yang sudah ada di Indonesia dan belum adanya vaksin COVID-19 untuk anak-anak yang dapat melindungi mereka dari infeksi yang berat, membuat anak-anak semakin rentan,” terang dr Maria.
Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pengingat keras bagi kita semua. Bahwa orang dewasa, termasuk orangtua maupun pengasuh, wajib terus waspada serta bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak dengan menerapkan serta konsisten pada 3M + 3T dan mau divaksinasi COVID-19.
“Kelengahan yang dilakukan orang dewasa membawa risiko anak terpapar COVID-19 yang dapat membawa dampak serius pada kesehatan mereka serta mengancam terwujudnya generasi emas tahun 2045," ujar dr Maria.