Ia pun membantah hal itu terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan truk-truk batu bara. Menurutnya, truk batu bara diperbolehkan untuk melalui jalan nasional selagi mereka memiliki izin.
"Oh bukan (pelanggaran) selama mereka punya izin lewat jalan nasional oke saja, cuma sekarang mungkin sudah terlalu banyak," sambungnya.
Irwandy pun menambahkan, persoalan ini sejatinya juga sudah perhatian dari Kementerian ESDM. Adapun berdasarkan rapat yang digelar beberapa waktu lalu, lanjut Irwandy, ada opsi perusahaan tambang itu untuk membuat jalannya sendiri.
"Dan itu sudah pernah dirapatkan juga di sini. Ada rencana nanti jalan keluarnya mereka buat jalan sendiri," imbuhnya.
(FRI)