sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Terapkan Tarif 100 Persen Impor Obat-obatan dan Sesuaikan Bea Masuk Logam

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
03/04/2026 11:03 WIB
Produsen asing produk berhak paten harus bersedia membuat kesepakatan dengan pemerintah AS untuk menurunkan harga obat resep.
Trump Terapkan Tarif 100 Persen Impor Obat-obatan dan Sesuaikan Bea Masuk Logam
Trump Terapkan Tarif 100 Persen Impor Obat-obatan dan Sesuaikan Bea Masuk Logam

Seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa perusahaan farmasi besar akan diberi waktu 120 hari untuk mematuhi aturan tersebut sebelum tarif 100 persen mulai berlaku, sedangkan produsen kecil akan diberi waktu 180 hari.

Selain itu,  Trump juga mengeluarkan kebijakan tarif logam terpisah yang memangkas setengah tarif bea masuk menjadi 25 persen untuk banyak produk turunan yang terbuat dari baja, aluminium, dan tembaga, serta menghapusnya sama sekali untuk produk dengan kandungan logam minimal.

Langkah ini mempertahankan tarif 50 persen atas impor komoditas baja, aluminium, dan tembaga. Namun menurut pejabat tersebut, pemerintahan Trump kini akan menerapkan tarif ini terhadap harga jual logam di AS—bukan nilai impor yang dilaporkan, yang menurutnya sering kali sengaja ditekan rendah.

Perubahan terkait logam ini bertujuan menyederhanakan sistem tarif yang terlalu rumit, yang membuat para importir kesulitan dalam menentukan nilai kandungan logam pada ribuan produk turunan, mulai dari suku cadang traktor hingga wastafel baja tahan karat dan peralatan kereta api.

Produk dengan kandungan logam minimal kurang dari 15 persen berdasarkan berat, seperti wadah benang gigi yang dilengkapi pisau pemotong baja kecil, tidak lagi dikenakan tarif ini.

Gedung Putih juga menyatakan akan memangkas tarif atas peralatan industri dan jaringan listrik yang padat logam dari 50 persen menjadi 15 persen hingga tahun 2027 untuk mendukung perluasan industri dan pusat data secara luas.

"Perubahan tarif logam ini akan berlaku efektif tepat setelah tengah malam pada hari Senin," demikian bunyi perintah tersebut.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement