sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tukin PNS Kemnaker Naik, Berikut Rinciannya

Economics editor Anggie Ariesta
23/10/2024 12:50 WIB
Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapat kenaikan tunjangan kinerja (tukin).
Tukin PNS Kemnaker Naik, Berikut Rinciannya. (Foto MNC Media)
Tukin PNS Kemnaker Naik, Berikut Rinciannya. (Foto MNC Media)

"Tunjangan kinerja bagi Menteri Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," bunyi Pasal 5 Ayat 2.

Berikut rincian tukin Kemnaker berdasarkan kelas jabatan:

- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement