Terakhir, Rasio Non-Performing Finance (NPF) Net IIF tercatat 3,75 persen per 31 Desember 2025, naik tipis dari posisi 3,41 persen pada 2024 lalu.
"Namun kami bisa pastikan (kenaikan NPF ini) tetap dalam batas regulasi lima persen. Jadi sangat aman dan prudent," ujar Rizki.
Dengan berbekal capaian positif tersebut, Rizki memandang perlunya bagi IIF untuk turut berperan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di lingkungan yang penuh tantangan. Dalam hal ini, IIF siap mendukung pertumbuhan tersebut melalui berbagai produk dan aspek permodalan yang kuat.
Terkini, IIF baru saja menandatangani kerja sama dengan FinDev Canada, sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Kerja sama ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi rendah karbon di Indonesia melalui pembiayaan proyek infrastruktur berkelanjutan.
"Biaya dana kami telah menurun serta rasio kecukupan modal (CAR) tetap kuat pada 43,7 persen. Kami terus memperkuat likuiditas dan diversifikasi pendanaan, dengan target hingga Rp3 triliun di 2026 mendatang," ujar Rizki.