IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses review master restructuring agreement (MRA) sebagai proses restrukturisasi keuangan.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, emiten bersandi saham WSKT itu dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan.
Sehingga WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga Agustus 2023" ujar Ermy, Sabtu (17/6/2023).