Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000, dirinya akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP.
"Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.
Dirinya tidak merasa tidak keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP, ia menilai bahwa dengan menunjukkan KTP masyarakat dapat kebagian semua untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000.
"Enggak keberatan, malah bagus kalo make KTP, jadi kebagian semua," katanya.
Supardi menjelaskan bahwa pembelian dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter saja. Dia menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik.