Sejauh ini, kata Maria, pihaknya sudah berjuang untuk meminta pengembalian dana premi secara utuh atau full refund. Sayangnya dari ketiga perusahaan asuransi yang menjual produl unit link ini masih enggan.
Sepekan kemarin, Komunitas Korban Asuransi Unit Link telah mendatangi kantor OJK Pusat. Selain itu juga, komunitas yang beranggotakan ratusan korban ini menyampaikan pula aduan kepada Ombudsman RI serta secara langsung diminta oleh Komisi XI DPR RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI.
"Kami juga masih sangat berharap kepada DPR untuk dapat memfasilitasi kembali RDPU. Kami tidak ingin masyarakat Indonesia terjebak oleh asuransi unit link. Untuk itulah DPR dan Presiden menjadi harapan terbesar kami untuk melindungi masyarakat dari kejahatan produk ini," kata Maria menegaskan.
(IND)