IDXChannel - Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Kedatangannya adalah untuk menuntut pemerintah provinsi menaikkan upah minimum sebesar 10 persen.
Pantauan tim IDX Channel, Jumat (19/11/2021), para demonstran turut membawa atribut seperti slayer penutup kepala, bendera FSPMI, spanduk KSPI DKI Jakarta, dan sebagainya.
KSPI mendesak pemerintah untuk mencabut SE Menaker terkait penetapan upah minumum dan mencabut Omnibuslaw yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
“Naikkan UMP UNSP 2022, berlakukan UMSP 2021,” ujar para demonstan.
Para demonstran menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya selama menggelar aksinya di depan gedung Balai Kota. Puluhan anggota polri turut mengamankan aksi demo buruh ini. (TYO)