"Kami tidak akan memberi mereka (Kripto) fasilitas seperti itu (Lira digital). Karena kami akan melanjutkan perjalanan kami dengan uang kami, yang merupakan identitas fundamental kami terkait masalah ini." tuturnya, dilansir Bloomberg HT, Sabtu (18/9/2021).
Seperti diketahui, Turki gencar melarang peredaran uang kripto sebagai alat pembayaran untuk membeli barang ataupun jasa.
Pada April lalu, Bank Sentral Turki resmi melarang penggunaan kripto dengan alasan bahwa aset kripto tidak tunduk terhadap regulasi dan pengawasan.
Lembaga keuangan tertinggi ini meyakini bahwa penggunaan kripto dalam transaksi dapat merusak instrumen mata uang lokal.
Sebelum larangan itu muncul, volume transaksi kripto di Turki tercatat mencapai USD27 miliar hingga Maret 2021. (RAMA)