IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diturunkan dari level 3 menjadi level 2.
Dengan adanya penurunan level saat ini, tentunya membuat sejumlah aturan seperti pelonggaran di kawasan rekreasi, seperti anak usia dibawah 12 tahun sudah diperolehkan masuk.
Lalu bagaimana dengan penerapan aturan protokol kesehatan, apakah ada pelonggaran? Direktur Operasional PT Taman Impian Jaya Ancol, Eddy Prastyo mengatakan tidak ada pelonggaran terkait protokol kesehatan.
"Prokes tetap kita jalankan, baik itu social distancing saat masuk ke area maupun pada saat sebelum masuk wahana, kita sudah siapkan marka-marka sebagai physical distancing untuk di antrean," Kata Eddy saat ditemui Rabu (20/10/2021).
Dikatakan Eddy, saat ini kapasitas pengunjung Ancol masih sesuai dengan regulasi, yakni 25 persen dari kapasitas maksimal. Hari ini diatur saat pembelian tiket online yang dilakukan para pengunjung.