"Termasuk satgas tidak kita kurangi, tetep sama dengan PPKM Level 3 kemarin, tetap ada Satgas di unit-unit maupun area pantai yang selalu berkeliling mengimbau dan mengecek dan mengingatkan prokes," tuturnya.
Eddy juga menambahkan, meskipun sudah ada aturan pelonggaran pada PPKM level 2, namun aturan bermain di wisata air masih tertutup sesuai dengan regulasi yang ada.
"Untuk aktivitas berenang masih kita tutup, hanya di pantai aja sih, seperti main di pasir sudah boleh, berolahraga di pinggir pantai juga sudah boleh," pungkasnya.
(SANDY)